Per Januari 2011, rencananya pemrov DKI bakal mengenakan warteg dengan pajak restoran 10%, untuk warteg-warteg yg dianggap layak dikenakan pajak….
Eh busyet deh…. Warteg yang selama ini dikenal sebagai salah satu tempat makan yang murah meriah bin kenyang bakal berubah nech…
Gawat…. Gimana nasib para kaum menengah ke bawah yang sangat mengandalkan warteg sebagai tempat makan yang murah meriah di Jakarta ini…
Kalau warteg di pajak, berarti harus ada badan hukumnya dong, minimal harus punya CV…
Waduh.. ini mah berusaha mentransformasi sector informal menjadi formal… padahal sector informal adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia….
Ciee…. Bahasa gw khan….
Memang dah, ga ada habis-habisnya jurus-jurus yang ga popular dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan pendapatan mereka.
Kenapa sih daripada berusaha meningkatkan pendapatan melalui pajak, nggak dibenerin aja kebocoran-kebocoran yang ada.
Khan secara hukum ekonomi, ada 2 cara untuk meningkatkan pendapatan, yaitu internal (menekan operasional cost, perbaikan management, etc) atau eksternal (meningkatkan penjualan, etc).
Kalau saja pemerintah lebih serius untuk meningkatkan pendapatan dengan lebih melihat factor internal, melakukan efisiensi dan menutup semua kebocoran yang ada.
Kalau saja kasus gayus dan kasus-kasus lain yang serupa dengan gayus bisa di bikin “nol”………..
Mungkin pemerintah ga perlu melirik factor eksternal dalam rangka meningkatkan pendapatan mereka…. ga perlu pemerintah naikin pajak atau menerapkan pajak baru… yang ujung-ujungnya menambah beban rakyat khususnya rakyat menengah ke bawah.
Cuman masalah klasik dech… mungkin karena pemerintahan ga lepas dari factor politik dan power, sehingga melirik factor internal untuk meningkatkan pendapatan bukan menjadi opsi yang menarik dan popular….
Selain lama dan ga jelas kapan kelarnya….biaya yang dikeluarkan juga bakalan lebih besar… ujung-ujungnya bukannya untung malah buntung…..
Lebih gampang ngelirik factor eksternal… naikin pendapatan dengan cara naikin pajak atau menerapkan pajak baru….
Kalaupun ada kebocoran masih bisa tetep untung…. Lho kok bisa ? gimana caranya ??…
ya matematika bloonnya seperti ilustrasi di bawah ini
Kalau target pertumbuhan pendapatan 5%, asumsi kebocoran 50% dari pertumbuhan yang diharapkan, ya naikin aja pendapatan pajak jadi 10%, jadi target pertumbuhan yang 5% khan tetep terpenuhi….
Lebih menarik khan… lebih cepat dan lebih pasti mendapatkannya….
Paling cuman protes-protes sebentar… demo-demo kecil…. Ya cuex aja… ibarat pepatah anjing menggonggon kafilah berlalu…
Kalau sudah begini…. Ya mau pegimana lagi…
Yg jelas.. orang bijak taat pajak….
Helal ®
The power of network, knowledge and love
www.helallf.wordpress.com
liesurya berkata,
Desember 1, 2010 pada 11:35 pm
Analisa sangat cermat dan membumi. Kita perlu menteri ekonomi yg peka masalah sosial, sekaliber sekaligus merakyat kayak Pak Helal..
Helal Latif Faqih berkata,
Desember 2, 2010 pada 10:55 am
hua ha ha ha…. daripada jadi menteri ekonomi… yg nantinya ilang idealis karena pusaran power and politic…. belum ngitung balik modalnya berapa en kapan… mending kayak begini aje… penikmat lagu kebangsaan… sembari minum teh hangat ditemani pisang goreng… wkwkwkwk….